Fee arsitek adalah biaya yang harus dibayarkan kepada Arsitek untuk konsultasi suatu proyek.
Menurut Peraturan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), fee arsitek diatur dalam Pedoman Honorarium Jasa Arsitek yang memberikan panduan tentang kisaran biaya berdasarkan jenis proyek, kompleksitas desain, dan nilai proyek.
Biaya Jasa Arsitek dapat bervariasi berdasarkan beberapa hal. Misalnya, tipe bangunan, luasan area, gaya bangunan, tingkat detail, dan kecepatan pengerjaan.
Sebagai profesional bersertifikat yang telah tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Rickysandra Arsitek akan memastikan Anda memperoleh kualitas desain terbaik, juga memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh IAI dan Pemerintah Daerah setempat.
Berikut Price list kami untuk Rumah tinggal dengan luasan dibawah 250m2.
Fee Arsitek

Dapatkan Promosi dan Potongan Harga Hingga 10% untuk Desain Rumah Tinggal. Klik disini untuk mendapatkan informasi lebih Lanjut!
Dalam Pedoman Honorarium Jasa Arsitek oleh IAI, biaya jasa arsitek untuk rumah tinggal adalah 3 – 5 % dari Total Biaya Pembangunan.
Rickysandra Arsitek berkomitmen untuk menyediakan jasa konsultasi desain dengan tarif terjangkau. Penting untuk memahami bahwa desain arsitektur dikerjakan dengan penuh ketelitian oleh para profesional di bidangnya untuk menghasilkan desain yang sesuai, estetik, dan tepat guna.
Untuk jenis proyek selain rumah tinggal, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjut.
Anda dapat menghubungi kami lewat whatsapp icon berwarna hijau di sudut kanan bawah, atau hubungi kami di link whatsapp berikut:
<< Previous Next>>