Bingung bagaimana memulai Konsultasi Arsitek? Berikut Alur Prosedur Konsultasi Arsitek yang kami gunakan dalam setiap Konsultasi kami.
1. Konsultasi Awal:
Kita akan mulai dari percakapan santai offline ataupun online. Disini, kita akan berdiskusi mengenai keinginan dan kebutuhan Anda.
2. Pemahaman Lokasi, Survey Awal dan Anggaran:
Selanjutnya, kami akan melakukan survey dan pengukuran untuk memahami lokasi proyek dan budget Anda. Siapkan corat-coret ukuran lahan anda, dokumen-dokumen gambar IMB sebelumnya jika ada, dan jangan lupa untuk mengecek Informasi Rancangan Kota (IRK), untuk mengecek aturan dan batasan yang ditetapkan Pemerintah daerah pada lahan Anda.
3. Pencarian Inspirasi:
Untuk mendapatkan inspirasi, Anda dapat melihat portfolio kami atau memilih referensi yang Anda inginkan. Dari sini, kami akan menyarankan beberapa penyesuaian yang bisa kita wujudkan.
4. Penawaran dari Kami:
Sebelum melangkah lebih lanjut, kami akan melakukan penawaran kepada anda lengkap dengan perkiraan luas, ukuran lahan yang telah kami ukur dan Referensi anda. Setelah melalui perjanjian dan pembayaran awal, maka pekerjaan kami akan dimulai. Pembayaran akan dibagi melalui berbagai tahap yang akan dijelaskan pada Dokumen Perjanjian.
5. Ide Konsep Awal:
Kami akan menyajikan ide konsep awal berupa layout/denah. Layout dapat menjelaskan banyak hal dan merupakan gambaran kegiatan dan kebutuhan Anda.
6. Desain dalam 3 Dimensi:
Setelah layout disetujui, kami akan melanjutkan melalui proses pembuatan desain 3 dimensi. Disini kami akan menyajikan gambar render dan desain secara 3 Dimensi yang dapat dilihat di Tab atau Laptop.
7. Feedback dan Revisi:
Disini feedback dari Anda akan sangat penting untuk lebih memahami kebutuhan desain. Ini memungkinkan kami untuk melakukan revisi yang diperlukan dan memastikan output desain yang memuaskan.
8. Pemilihan Material dan Detail:
Dengan desain yang hampir final, kami akan membahas pemilihan material dan detail. Hal ini berkaitan dengan estetika serta estimasi budget untuk mendukung desain yang sesuai dengan keinginan Anda.
9. Persetujuan Desain Akhir:
Ketika gambar desain dan gambar dokumen konstruksi telah selesai, kami meminta persetujuan resmi dari Anda sebelum melanjutkan ke tahap konstruksi. Pembayaran akhir akan dilakukan pada tahap ini.
10. Estimasi Budget dan Gambar Perijinan:
Untuk memastikan implementasi yang sesuai di Lapangan dan perijinan kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, kami akan melanjutkan Rancangan Anggaran Biaya (optional) dan Gambar Perijinan (IMB/PBG). Sementara Anda sudah bisa mulai dengan mengurus perijinan ke Pemerintah Setempat dan menyiapkan lahan dan budget.
10. Pelaksanaan Proyek:
Kami mengawasi dan memberi feedback dalam setiap tahap konstruksi, dimulai dari tender, pemilihan vendor dan lain-lain guna memastikan bahwa desain diwujudkan sesuai dengan rencana.
11. Penyelesaian dan Kepuasan:
Setelah konstruksi selesai, Anda akan melihat impian Anda menjadi kenyataan. Kepuasan Anda adalah prioritas kami, dan kami siap untuk memberikan konsultasi dan kolaborasi yang memuaskan.